TP PKK Desa Mangunsari

31 Januari 2017 19:24:16 WIB

 

TIM PENGGERAK PKK DESA MANGUNSARI

Tim Penggerak PKK Desa/Kelurahan dalam melaksanakan tugasnya mempunyai fungsi:

  1. Penyuluh , motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK
  2. Fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing gerakan PKK

 

Tim Penggerak PKK Desa mempunyai tugas membantu Pemerintah Desa dan merupakan mitra dalam pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan keluarga. Tugas Tim Penggerak PKK Desa atau Kelurahan meliputi :

  1. Menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan basil Rakercam Kecamatan.
  2. Melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati.
  3. Menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK dusun atau Lingkungan, Rw, Rt dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati.
  4. Menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan.
  5. Melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera.
  6. Mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja.
  7. Berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa/kelurahan.
  8. Membuat laporan basil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.
  9. Melaksanakan tertib administrasi.
  10. Mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.

 

PROGRAM PKK ADA 10 PROGRAM YAITU :

  1. Penghayatan dan Pengamalan Pancasila
  2. Gotong Royong
  3. Pangan
  4. Sandang
  5. Perumahan dan Tata Laksana Rumah Tangga
  6. Pedidikan dan Keterampilan
  7. Kesehatan
  8. Pengembangan kehidupan Berkoperasi
  9. Kelestarian Lingkungan Hidup
  10. Perencanaan Sehat

 

KEPENGURUSAN TIM PENGGERAK PKK DESA MANGUNSARI

Nama Ketua TP.PKK Desa Mangunsari

:

 Ny. MISLA SALIM

Wakil Ketua

:

 NURHIDAYATI

Sekretaris

:

 NY. NUR PINGIN

Bendahara

:

 HJ. MISRI HAFI

Ditetapkan berdasarkan

:

 SK Kepala Desa 188.45/03/427.908.02/2014

Jumlah Anggaran pada APDDes 2018

:

 Rp. 15.000.000,-

 

KELOMPOK KERJA I

 Ketua

Ny. SAMSUL HADI

 Wakil Ketua

 ELISA MAILASARI 

 

KELOMPOK KERJA II

 Ketua

  Ny. BUCHORI

 Wakil Ketua

  ANIS MUSLIHA  

 

KELOMPOK KERJA III

 Ketua

 Ny. NURHIDAYAT

 Wakil Ketua

 SHOFIYATUS SHOLIHAH  

 

KELOMPOK KERJA IV

 Ketua

  Ny. ANDRE MILATUS

 Wakil Ketua

  NUR FADILAH

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Mangunsari

tampilkan dalam peta lebih besar