TP PKK Desa Mangunsari
31 Januari 2017 19:24:16 WIB
TIM PENGGERAK PKK DESA MANGUNSARI
Tim Penggerak PKK Desa/Kelurahan dalam melaksanakan tugasnya mempunyai fungsi:
- Penyuluh , motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK
- Fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing gerakan PKK
Tim Penggerak PKK Desa mempunyai tugas membantu Pemerintah Desa dan merupakan mitra dalam pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan keluarga. Tugas Tim Penggerak PKK Desa atau Kelurahan meliputi :
- Menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan basil Rakercam Kecamatan.
- Melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati.
- Menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK dusun atau Lingkungan, Rw, Rt dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati.
- Menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan.
- Melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera.
- Mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja.
- Berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa/kelurahan.
- Membuat laporan basil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.
- Melaksanakan tertib administrasi.
- Mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.
PROGRAM PKK ADA 10 PROGRAM YAITU :
- Penghayatan dan Pengamalan Pancasila
- Gotong Royong
- Pangan
- Sandang
- Perumahan dan Tata Laksana Rumah Tangga
- Pedidikan dan Keterampilan
- Kesehatan
- Pengembangan kehidupan Berkoperasi
- Kelestarian Lingkungan Hidup
- Perencanaan Sehat
KEPENGURUSAN TIM PENGGERAK PKK DESA MANGUNSARI
|
Nama Ketua TP.PKK Desa Mangunsari |
: |
Ny. MISLA SALIM |
|
Wakil Ketua |
: |
NURHIDAYATI |
|
Sekretaris |
: |
NY. NUR PINGIN |
|
Bendahara |
: |
HJ. MISRI HAFI |
|
Ditetapkan berdasarkan |
: |
SK Kepala Desa 188.45/03/427.908.02/2014 |
|
Jumlah Anggaran pada APDDes 2018 |
: |
Rp. 15.000.000,- |
|
KELOMPOK KERJA I |
|
|
Ketua |
Ny. SAMSUL HADI |
|
Wakil Ketua |
ELISA MAILASARI |
|
KELOMPOK KERJA II |
|
|
Ketua |
Ny. BUCHORI |
|
Wakil Ketua |
ANIS MUSLIHA |
|
KELOMPOK KERJA III |
|
|
Ketua |
Ny. NURHIDAYAT |
|
Wakil Ketua |
SHOFIYATUS SHOLIHAH |
|
KELOMPOK KERJA IV |
|
|
Ketua |
Ny. ANDRE MILATUS |
|
Wakil Ketua |
NUR FADILAH |
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Santuan Anak Yatim, Piatu & Kaum Dhuafa
- Pelatihan Membuat Kue
- Kegiatan Rutinan Pemerintah Desa Mangunsari
- Pembagian santunan ramadhan 1439/ 2018 oleh Baznas Kab. Lumajang kepada Kaum Dhuafa Desa Mangunsari
- Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2018
- Perangkat Desa Mangunsari
- Lomba Desa Tingkat Kabupaten Desa Mangunsari Tahun 2017











