Pembagian santunan ramadhan 1439/ 2018 oleh Baznas Kab. Lumajang kepada Kaum Dhuafa Desa Mangunsari

Admin 24 Mei 2018 11:30:49 WIB

Kaum dhuafa adalah golongan orang yang lemah, hidup dalam kemiskinan, kesengsaraan, ketakberdayaan, ketertindasan, dan penderitaan yang tiada putus. Sedangkan Menyantuni kaum dhuafa ialah memberikan harta atau barang yang bermanfaat untuk dhuafa.  Islam memerintahkan kita semua untuk memuliakannya.

Selasa 22/05/2018, Pemerintah Desa Mangunsari melaksanakan Pembagian santunan Ramadhan 1439/ 2018 oleh Baznas Kabupaten Lumajang kepada kaum dhuafa sebanyak 100 orang  penerima melalui bantuan Baznas Kabupaten Lumajang tersebut berupa bantuan uang dengan nominal sebesar Rp. 100.000,-. Berharap dengan adanya bantuan tersebut bisa menjadikan warga Desa Mangunsari lebih sejahtera serta meringankan beban kebutuhan kaum dhuafa terutama dalam bulan suci ramadhan ini.

Hikmah yang kita dapat dari menyantuni kaum dhuafa adalah mengajarkan kita untuk menjadi lebih sosial, menumbuhkan rasa empati kepada sesama manusia,  membantu  meringankan penderitaan , mengikuti tuntunan agama, dapat berbagi kebahagiaan, serta kita lebih menjadi peka dan peduli terhadap seluruh saudara-saudara kita.

 

Komentar atas Pembagian santunan ramadhan 1439/ 2018 oleh Baznas Kab. Lumajang kepada Kaum Dhuafa Desa Mangunsari

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Mangunsari

tampilkan dalam peta lebih besar